Sejarah Gudep Pramuka UIN Suska Riau

SEJARAH RINGKAS

BERDIRINYA GUGUSDEPAN KOTA PEKANBARU 08.05908.060

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SULTAN SYARIF KASIM RIAU

 

Dalam rangka efektifitas pencapaian tujuan Gerakan Pramuka, salah satu cara yang ditempuh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka adalah dengan menjalin kerjasama dengan direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, wujud kerjasama tersebut adalah dengan lahirnya Keputusan Bersama, di antara kedua Lembaga ini melalui Surat Keputusan Bersama Nomor : 047/DJ/KEP/1980 dan Nomor : 021/KN/1980 tentang Pembinaan dan Pengembangan Gugusdepan yang berpangkalan di Perguruan Tinggi, lalu disusul dengan Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor : 054 tahun 1982 tentang Petunjuk Pelaksanaannya.

Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau yang kala itu masih berstatus IAIN SUSKA Pekanbaru, sebagai salah satu perguruan Tinggi Negeri di Propinsi Riau turut merespon secara positif terhadap Keputusan tersebut. Respon tersebut muncul setelah didahului oleh aktifitas-aktifitas Kepramukaan di kampus IAIN SUSKA kala itu oleh sebagian mahasiswa yang berlatar belakang Pramuka sewaktu di SLTA.  Berdasarkan data, aktifitas-aktifitas Kepramukaan terjadi dua gelombang. Gelombang pertama tahun 1980-an, dimotori oleh Kak Eniwati Khaidir, yang pernah mengadakan Perkemahan Jum’at Sabtu Minggu (Pejusami) di Stanum Bangkinang dengan sejumlah anggota, akan tetapi aktifitas tersebut terhenti sampai di situ saja.  Gelombang kedua tahun 1983 s.d. 1985 di gerakan oleh Kak M. Hanafi dan rekan-rekannya yang se ide, seperti Kak Zulkifli Nelson, Kamarudin, Alwi Amli, Baharudin dan lain-lain, antara lain dengan cara membonceng kegiatan-kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa) yang saat itu dikomandoi oleh Kamarudin R. Nur, tercatat dua kali mengadakan Kemah Bakti Akbar bersama Menwa. Pertama di Desa Kualu tahun 1983 dan kedua di Desa Petani Duri tahun 1984. Untuk selanjutnya Anggota Gerakan Pramuka itu mengadakan pertemuan-pertemuan rutin sampai akhir tahun 1985 namun kegiatan-kegiatan dan aktifitasnya belum dipayung oleh Gugusdepan resmi.

Karena desakan dan dorongan dari beberapa orang Mahasiswa yang berminat dalam Gerakan Pramuka dan dari beberapa orang Dosen yang bersimpati terhadap kegiatan Kepramukaan antara lain Bapak Abd. Shomad, (saat ini bertugas di UIN Sunan kali Jaga Yogyakarta) yang menhendaki agar di Kampus UIN SUSKA (IAIN SUSKA saat itu) didirikan Gugusdepan Gerakan Pramuka, mulailah pihak Rektorat menanggapi masalah ini dengan lebih serius.

Sebagai langkah kongkritnya di akhir-akhir tahun 1985 Kak Eniwati Khaidir, Kak M. Hanafi dan Kak Zulkifli Nelson diundang dalam Rapat Senat Institut untuk menerangkan tentang prosedur pendirian Gugusdepan, walaupun terjadi perdebatan dan perbedaan pendapat tentang pendirian Gugusdepan, namun akhirnya Bapak Rektor (saat itu dijabat oleh Drs. H. Suwarno Achmadi, seorang militer berpangkat Letkol) selaku Ketua Senat mengambil kesimpulan bahwa rapat senat tersebut menyetujui berdirinya Gugusdepan di Kampus IAIN SUSKA, sebagai tindak lanjut dari Keputusan Senat tersebut, ditugaskan kepada beberapa pihak untuk mengkoordinasikannya kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka (Kwarcab) Kotamadya Pekanbaru.

Di antara nama mahasiswa yang berminat terhadap Gerakan Pramuka terdapatlah nama-nama Mudarni Hidayati dan Azwir (keduanya mahasiswa Fakultas Tarbiyah) aktifis Pramuka dan alumni PGAN Pekanbaru (namun keduanya tidak aktif dalam aktifitas-aktifitas Kepramukaan di Kampus IAIN Susqa sebelumnya), oleh karena keduanya mempunyai hubungan yang lebih akrab dengan pihak Kwarcab, maka proses pendirian Gugusdepan selanjutnya di tangani olah Kak Mudarni Hidayati dan Kak Azwir sampai terbentuknya Gugusdepan di Kampus IAIN SUSKA, dengan lahirnya Surat Keputusan Ketua Kwartir Cabang Kodya Pekanbaru (H. Ahmad Bebas) Nomor : 08/SK/D.04.01/1086 tanggal 6 Mei 1986, dalam SK tersebut ditetapkan nomor Gugusdepan yaitu 135-136.  kemudian dilanjutkan dengan Pengukuhan Majelis Pembimbing Gugusdepan, para Pembina dan Pembantu Pembina oleh Ka. Kwarcab yang diwakili oleh Kak Ponidi, SH bertempat di Kampus IAIN SUSKA saat itu.  Untuk selanjutnya tanggal lahirnya Surat Keputusan Ka. Kwarcab Kodya Pekanbaru yakni 6 Mei setiap tahunnya  diperingati sebagai Hari Ulang Tahun Gugusdepan.

Selanjutnya Gugusdepan 135-136 IAIN SUSQA senantiasa eksis mengadakan dan mengikuti kegiatan dalam lingkup daerah maupun Nasional, tentunya diiringi dengan prestasi yang cukup bagus pula.  Tercatat tahun 1991 Gudep KP. 135-136 IAIN SUSKA Pekanbaru mengirimkan Warga Racananya sebanyak 5 Putera dan 5 Puteri pada Perkemahan Wirakarya I Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri se Indonesia di Bulu Kumba Makassar dengan Prestasi sebagai Kontingen Terbaik, selanjutnya selalu ikut serta pada PW-PW PTAIN yang diselenggarakan rutin setiap dua tahun sekali periode berikutnya.

Dalam Perjalanan sejarahnya pada Tahun 2003 Kwartir Cabang Kota Pekanbaru mengadakan Pemutihan Nomor Gudep dan diadakanlah Pendaftaran Ulang Nomor Gudep berdasarkan Kwartir Ranting masing-masing, maka berdasarkan Surat Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka 07 Pekanbaru Nomor : 08/2003, tanggal 23 September 2003 tentang Her Registrasi Nomor Gugusdepan Pramuka Kota Pekanbaru disebutkan bahwa Nomor Gudep IAIN SUSKA adalah 06.01 -06.02 dan pada tahun itu juga Pangkalan Gudep 06.01-06.02 IAIN SUSKA Pekanbaru berubah Statusnya menjadi UIN Suska Riau berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor : KPTS, 521/X/2003 tanggal 12 Oktober 2003, Perubahan Institusi Pangkalan dari IAIN SUSKA menjadi UIN SUSKA juga diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor : 2 Tahun 2005 tanggal 4 Januari 2005 tentang Perubahan IAIN Sultan Syarif Kasim menjadi UIN Sultan Syarif Kasim Riau, maka lengkaplah perubahan tersebut yang dulunya sebutan Gudep KP. 135-136 IAIN SUSQA Pekanbaru menjadi Gudep KP. 06-001/06-002 UIN Suska Riau.

Selanjutnya karna perpindahan kampus utama dari Kampus yang berlokasi di Kecamatan Sukajadi ke daerah kecamatan Tampan maka terjadi perubahan menjadi Nomor Gugusdepan Kota Pekanbaru 08.059-08.060.

About Ambacana Suska-Etrida

Check Also

PP Seragam Pramuka No. 174 Tahun 2012 (download) Peraturan Panglima TNI No.46 Tahun 2014 (download)